Dikatakan oleh Kepala badan Kepagawaian (BKD) Bungo melalui Kabid Pengangkatan Mutasi dan Pemberhentian Pegawai, Drs Hasan Efendi, 21 tenaga honorer formasi 2007 tersebut tidak keluar SK pengangkatan sebagai CPNS dikarenakan tidak memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi dari BKN pusat.
”Seperti yang sebelumnya, 21 orang ini masalahnya ada yang SK honornya berlaku surut, SK honorernya tidak ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan SK honornya kurang satu tahun,”ungkap Hasan yang ditemui di Kantor BKD Bungo, Rabu (4/6). Sementara itu, dikatakannya bahwa untuk formasi 2005 hingga 2007 tenaga honorer yang tidak keluar SK pengangkatannya menjadi CPNS dan masih dipegang oleh BKD mencapai 64 orang. Sedangkan untuk tenaga honorer yang diajukan ke Pemkab Bungo ke BKN yang tersisa dan belum diangkat menjadi CPNS tinggal 268 orang.
”Sampai saat ini, tenaga honorer Pemkab Bungo yang belum diangkat menjadi CPNS tinggal 268 orang, ini diluar dari yang 64 orang. Mudah-mudahan kalau tidak ada permasalahan dari jumlah yang terdata dalam formasi 2008 tersebut kesemua honorer bisa diangkat,” lanjutnya. Dan kalau permasalahan yang menjadi kendala ke-64 orang honorer termasuk didalamnya 21 orang formasi 2007, para honorer ini akan dimasukkan dalam formasi berikutnya yang direncanakan tahun 2009 mendatang. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar